Bali Headline – Polisi Polres Badung menangkap seorang pria bernama Ketut Nevo P. Anggota salah satu ormas di Bali itu ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabhu seberat 0,26 gram, serta senjata api jenis pistol bersama puluhan butir peluru.
Kapolres Badung, AKBP Dedy Defretes menerangkan, pelaku ditangkap pada Jumat (11/2/2022) di rumah pelaku di jalan Segara Madu, Desa Kedongan, Kuta, Badung. “Diamankan kotak berisi senjata api jenis pistol. Yang dimana kita menduga ini adalah pistol rakitan,” katanya di Mapolres Badung, Senin (14/2/2022).
Dijelaskannya penangkapan bermula dari adanya informasi terkait peredaran narkoba di wilayah itu. Polisi langsung melakukan penyelidikan. Saat di lokasi, pelaku terlihat dengan gerak gerik mencurigakan. Sehingga dia langsung ditangkap.
Baca juga: Ancam dan Rusak Tempat Usaha, Pentolan Ormas di Nusa Penida Dilaporkan
Saat digeledah kamarnya ditemukan dua pipet berisi narkoba jenis sabhu serta bong, alat hisap sabhu. Yang mengejutkan polisi menemukan kotak hitam. Saat dibuka ternyata berisi senjata api jenis pistol serta puluhan butir peluru.
“Pelaku mengaku pistol rakitan itu dibeli secara online. Pelaku tidak memiliki ijin dari pihak berwenang. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Badung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” bebernya. Kepada polisi, pelaku mengaku menyimpan pistol itu untuk jaga diri.
“Kami masih dalami terkait senjata api ini. Dari mana dia dapatkan dan digunakan untuk apa,” pungkas perwira dengan melati dua di pundak ini.*mpr
Berdiskusi tentang ini post