• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Kamis, 19 Mei 2022
Bali Headline
  • Polhukam
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Hiburan
  • Olahraga
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Bali Headline
  • Polhukam
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Hiburan
  • Olahraga
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Bali Headline
Beranda Budaya

Stefan Cinta Agama Hindu, Lakukan Upacara Sudhi Wadani

Bali Headline oleh Bali Headline
5 Feb 2022
dalam Budaya, Hiburan
0
Stefan Cinta Agama Hindu, Lakukan Upacara Sudhi Wadani

Stefan Diedricha, saat melakukan upacara sudhi wadani - tribunbali

138
DIBAGIKAN
1.3k
PEMBACA
Share on FacebookShare on Twitter

Bali Headline – Stefan Diedricha, seorang warga Negara asing ini memutuskan untuk memeluk Agama Hindu dikarenakan amat cintanya dia dengan Agama Hindu ini. Dimana kita tahu bahwa Agama Hindu di Bali, dikenal sebagai Agama Tirtha sejak lama yang mengajarkan tentang cinta kasih, dan keseimbangan alam semesta.

Hal ini dapat digambarkan melalui ajaran Tri Hita Karana dan Tri Kaya Parisudha, serta masih banyak lagi ajaran kebaikan lainnya. Sehingga tak heran banyak orang, yang akhirnya sangat mencintai dan ingin memeluk Hindu.

Salah satunya pria kebangsaan New Zealand ini, akhirnya memeluk Hindu setelah resmi dan selesai melakukan upacara sudhi wadani di Gria Bhuwana Dharma Shanti, Sesetan, Denpasar. Upacara dilakukan oleh Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Putra Sara Shri Satya Jyoti. “Semuanya berjalan dengan baik dan lancar,” sebut beliau dilansir dari tribunbali,com.

Sedangkan tentang tata cara upacara sudhi wadani, Ida Rsi mengatakan ada beberapa tata caranya. Pertama adalah memastikan betul-betul seseorang memang ingin masuk Hindu, tanpa ada intervensi dan paksaan siapapun. “Kemudian sudah berumur di atas 18  tahun, kecuali diajak oleh orang tuanya yang juga masuk Hindu, maka boleh umur dibawah usia 18 tahun,” sebut beliau.

Baca juga: “Januari” Milik Jezsco Friendsco, Ceritakan Kisah Asmara yang Terlarang

Lalu membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai, dan blanko tersebut ada di gria atau di PHDI. Kemudian blanko diisi dan ditandatangi, dengan disaksikan dua saksi yang pula ikut tanda tangan. Fotocopy KTP yang bersangkutan, serta foto copy KTP kedua saksi yang ikut tanda tangan tadi juga ikut diserahkan. Barulah orang tersebut bisa disudhi wadani, dengan menyerahkan pula dua buah pasfoto warna latar belakang merah ukuran 3×4.

Untuk banten atau upakaranya, menggunakan banten panyepuhan dan pejati. Kemudian dijelaskan tentang agama Hindu oleh sulinggih atau pihak yang berwenang. Mengucapkan Panca Sradha, atau lima keyakinan Hindu. Mengucapkan dan mempelajari apa itu Trisandya.

Dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan surat-surat sudhi wadani. Prosesi menuntun calon dharmika atau yang akan sudhi wadani, dengan kayu sakti dan diikat dengan benang tridatu. Panglukatan kepada yang akan sudhi wadani. Lalu natab banten, banten panyepuhan dan disepuh dengan panglukatan panyepuhan. Terakhir melakukan prosesi sembahyang sesuai dengan tata cara Hindu.

Muncul sebuah pertanyaan, tentang merajan atau sanggah pemeluk Hindu ini. Ida Rsi menjelaskan, tidak masalah karena apabila seseorang masuk Hindu. Kemudian menikah dan memiliki anak cucu, mereka bisa membuat sanggah sendiri. Apalagi jika pemeluk Hindu tersebut tinggal di Bali.

“Namun apabila yang bersangkutan tinggal di luar Bali, maka cukup dengan membuat sanggah pemujaan saja,” jelas beliau. Sehingga tatkala meninggal nanti, rohnya bisa ditaruh di sanggah pemujaannya.*Tribun-Bali.com

Berita Sebelumnya

Mengapa Canang Sari Berisi Sesari Berupa Uang?

Berita Berikutnya

Warga Minta Jalan Depan Lapas Kerobokan Dipasang Rambu Jalan

Terkait Berita

Anisa Ikut Lomba Nyurat Aksara Bali dan Tulis Nama Dengan Al’Quran, Indahnya Toleransi Agama di Buleleng
Budaya

Anisa Ikut Lomba Nyurat Aksara Bali dan Tulis Nama Dengan Al’Quran, Indahnya Toleransi Agama di Buleleng

18 Feb 2022
Tradisi Lukat Geni Resmi Terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual Komunal Desa Paksebali
Budaya

Tradisi Lukat Geni Resmi Terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual Komunal Desa Paksebali

18 Feb 2022
Nyentana, Tradisi Untuk Penerus Keluarga Perempuan
Budaya

Nyentana, Tradisi Untuk Penerus Keluarga Perempuan

17 Feb 2022
Berita Berikutnya
Warga Minta Jalan Depan Lapas Kerobokan Dipasang Rambu Jalan

Warga Minta Jalan Depan Lapas Kerobokan Dipasang Rambu Jalan

Berdiskusi tentang ini post

Terbaru

Tradisi Lukat Geni Resmi Terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual Komunal Desa Paksebali
Budaya

Tradisi Lukat Geni Resmi Terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual Komunal Desa Paksebali

oleh Bali Headline
18 Feb 2022
0

Bali Headline – Upaya Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana (BEM FH Unud) untuk mendaftarkan tradisi Lukat Geni sebagai...

Baca lebih banyak
Dituding Mencuri, WNA Uzbekistan Cari Keadilan

Dituding Mencuri, WNA Uzbekistan Cari Keadilan

18 Feb 2022
Ubah Haluan Saat Berkendara, Susila Tewas Ditabrak Pengendara Vario

Ubah Haluan Saat Berkendara, Susila Tewas Ditabrak Pengendara Vario

18 Feb 2022
Lelah Bolak-Balik Lamar Kerja, Kini Tiya Sukses Hasilkan Omzet Rp200 Juta Perbulan

Lelah Bolak-Balik Lamar Kerja, Kini Tiya Sukses Hasilkan Omzet Rp200 Juta Perbulan

17 Feb 2022
Nyentana, Tradisi Untuk Penerus Keluarga Perempuan

Nyentana, Tradisi Untuk Penerus Keluarga Perempuan

17 Feb 2022
BNNP Bali BNNP Bali BNNP Bali

Berita Terkait

Bunuh Istri dan Dituntut 8 Tahun Penjara, Made Minta Keringanan Hukum

Bunuh Istri dan Dituntut 8 Tahun Penjara, Made Minta Keringanan Hukum

31 Des 2021
PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Penyesuaian Terbarunya

PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Penyesuaian Barunya

26 Jul 2021
Tiga WNA Rusia langgar administrasi dan dideportasi

WNA Rusia Dideportasi Karena Melanggar Administrasi

22 Jul 2021
Jaringan Pengedar Narkoba Lapas Kerobokan Ditangkap Polda Bali

Jaringan Pengedar Narkoba Lapas Kerobokan Ditangkap Polda Bali

7 Agu 2021
Ketua BNK Tabanan: Sosialisasi Narkoba Harus Digencarkan

Ketua BNK Tabanan: Sosialisasi Narkoba Harus Digencarkan

30 Nov 2021
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

© 2021 Bali Headline - News and Entertainment | All rights reserved.

Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Polhukam
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Hiburan
  • Olahraga

© 2021 Bali Headline - News and Entertainment | All Rights Reserved.