Bali Headline – Ketut Samiada alias Ketut juru hipnotis gadungan yang berhasil menipu warga hingga belasan juta langsung menjalani penyidikan. Usai ditangkap pada Sabtu (27/11) petang sekitar pukul 18.00 WITA lalu.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Dewa Ketut Darma Ariawan pun memberikan keterangan pers di Mapolres Buleleng pada Selasa (30/11) kemarin, menjelaskan dari aksinya menipu warga, tersangka bisa meraup uang hingga belasan juta rupiah.
Berdasarkan hasil dari penyelidikan, selain mengaku dan menjanjikan bisa menyembuhkan penyakit kepada para korban, ternyata pria berusia 55 tahun ini seorang residivis.
Tak hanya itu, untuk meyakinkan korban dirinya sebagai juru hipnotis, saat beraksi tersangka selalu membawa sarana rajah dan aksara Bali. Dari modal sarana itu, tersangka mampu menipu korbannya hingga mencapai belasan juta.
Adapun rincian kerugian korban, terang Kompol Darma Ariawan yakni pertama Korban Putu Eka Kariasa, 41, warga Desa Pemaron.
Baca juga: Ketua BNK Tabanan: Sosialisasi Narkoba Harus Digencarkan
Setelah terbujuk rayuan tersangka yang berjanji akan membantu proses penyembuhan korban, Putu Eka menyerahkan uang kepada tersangka sebagai bentuk membayar biaya pendaftaran kegiatan di padepokan dan membeli pelangkiran.
Tepatnya pada Rabu (24/11) pekan lalu, korban menyerahkan uang sebanyak Rp 1,75 juta pada tersangka sebagai biaya pendaftaran. Selanjutnya, pada keesokan harinya korban kembali menyerahkan uang sebanyak Rp 700 ribu untuk membeli pelangkiran. Ternyata setelah korban menyerahkan uang tersebut, tersangka tak kunjung muncul. Korban pun tersadar bahwa ia telah menjadi korban penipuan.
Selain Putu Eka, Korban lain yang juga senasib yakni Nyoman Sari Munadi warga Desa Panji. Sesuai hasil penyidikan, dari korban Sari Munadi, tersangka menerima uang sebesar Rp 2,45 juta. Sementara dari korban I Wayan Parmi, tersangka berhasil mendapat uang sebanyak Rp 10 juta.
“Dari dua korban lain, tersangka ini memberikan nomor togel. Dia janji kalau nomor yang diberikan itu akan tembus. Kenyataannya tidak,” kata Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Dewa Ketut Darma Ariawan saat memberikan keterangan pers di Mapolres Buleleng kemarin (30/11).
Menurut Kapolsek Darma, dalam menjalankan aksinya, ia menggunakan sarana rajah dengan aksara Bali. Ia juga menggunakan dupa saat beraksi. Sehingga korban terkena gendam.
Sumber: RadarBali.com
Berdiskusi tentang ini post