• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Selasa, 17 Mei 2022
Bali Headline
  • Polhukam
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Hiburan
  • Olahraga
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Bali Headline
  • Polhukam
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Hiburan
  • Olahraga
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Bali Headline
Beranda Polhukam

Dituding Mencuri, WNA Uzbekistan Cari Keadilan

Bali Headline oleh Bali Headline
18 Feb 2022
dalam Polhukam
0
Dituding Mencuri, WNA Uzbekistan Cari Keadilan

Kuasa hukum korban - ist

137
DIBAGIKAN
1.2k
PEMBACA
Share on FacebookShare on Twitter

Bali Headline – WNA Uzbekistan bernama Dilshold Alimov, (33) tahun harus menjadi pesakitan. Dia diadili di meja hijau atas dugaan melakukan pencurian sesuai pasal yang dikenakan, Pasal 362 KUHP. “Hari ini kami mengajukan eksepsi atau pembelaan atas dakwaan terhadap klien kami,” kata Sri Dharen selaku kuasa hukum Dilshold Alimov di Denpasar, Kamis (17/2/2022).

Diceritakan Sri Dharen lantas, kasus ini bermula ketika Dilshold Alimov mendirikan PT Peak Solutions Indonesia yang bergerak di bidang konsultan visa, KITAS, akunting, BPJS, pajak serta pasport bagi orang asing yang datang ke Bali.

Lantaran orang asing, ia kemudian bekerjasama dengan warga negara Indonesia berinisial F, yang selanjutnya menjabat sebagai direktur. Sedangkan Dilshold Alimov bertindak selaku komisaris perusahaan.

Setelah beberapa tahun berjalan, sekitar bulan September 2021 terjadi konflik internal perusahaan antara Dilshold Alimov dengan F. Di mana Dilshold Alimove menduga adanya transaksi keuangan yang mencurigakan dari bulan September 2020 sampai dengan bulan September 2021.

Baca juga: Izinkan Pawai Ogoh-Ogoh, Koster Siapkan Hadiah Rp1,9 M

Sehingga Dilshold Alimove kemudian meminta pertanggujabawan laporan keuangan kepada F selaku direktur perusahaan. “Akan tetapi, F tidak memberikan tanggapan dan pertanggungjawaban laporan keuangan sebagaimana mestinya,” terang Sri Dharen.

Meski tidak memperoleh tanggapan dari F, Dilshold Alimove mencoba sabar dengan terus menghubungi F agar melaporkan transaksi keuangan secara lengkap.

Singkat cerita, Dilshold Alimove kemudian datang ke PT Peak Solutions Indonesia pada tanggal 29 Oktober 2021. Kedatangannya untuk bertemu dengan F, sebagaimana saran dari pihak kepolisian. Namun 3 jam ditunggu, F tidak muncul ke kantor PT Peak Solutions Indonesia. Bahkan ketika dihubungi, F tidak memberi jawaban.

Lama tak ada kepastian dari F, Dilshold Alimove lalu mengambil dokumen di kantor tersebut untuk mengetahui laporan keuangan dan aktivitas perusahaan, guna dicocokkan dengan dokumen yang ia pegang.

Namun anehnya, Dilshold Alimove selaku pendiri perusahaan justru dilaporkan ke polisi dan dijadikan tersangka atas kasus dugaan pencurian. Padahal saat itu ada karyawan lain, dan dokumen yang diambil untuk diaudit juga ada di meja. “Oleh karenanya, kami mohon majelis hakim untuk memberi keadilan yang seadil-adilnya kepada klien kita,” pungkas Sri Dharen.*mpr

Berita Sebelumnya

Ubah Haluan Saat Berkendara, Susila Tewas Ditabrak Pengendara Vario

Berita Berikutnya

Tradisi Lukat Geni Resmi Terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual Komunal Desa Paksebali

Terkait Berita

Ubah Haluan Saat Berkendara, Susila Tewas Ditabrak Pengendara Vario
Polhukam

Ubah Haluan Saat Berkendara, Susila Tewas Ditabrak Pengendara Vario

18 Feb 2022
Kakek Toka Ditemukan Tewas Tersangkut di Akar Pohon Bakau
Polhukam

Kakek Toka Tewas Tersangkut di Akar Pohon Bakau

17 Feb 2022
Pergi ke Sawah, Kakek di Kerambitan Hilang Tak Kembali
Polhukam

Pergi ke Sawah, Kakek di Kerambitan Hilang Tak Kembali

16 Feb 2022
Berita Berikutnya
Tradisi Lukat Geni Resmi Terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual Komunal Desa Paksebali

Tradisi Lukat Geni Resmi Terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual Komunal Desa Paksebali

Berdiskusi tentang ini post

Terbaru

Tradisi Lukat Geni Resmi Terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual Komunal Desa Paksebali
Budaya

Tradisi Lukat Geni Resmi Terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual Komunal Desa Paksebali

oleh Bali Headline
18 Feb 2022
0

Bali Headline – Upaya Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana (BEM FH Unud) untuk mendaftarkan tradisi Lukat Geni sebagai...

Baca lebih banyak
Dituding Mencuri, WNA Uzbekistan Cari Keadilan

Dituding Mencuri, WNA Uzbekistan Cari Keadilan

18 Feb 2022
Ubah Haluan Saat Berkendara, Susila Tewas Ditabrak Pengendara Vario

Ubah Haluan Saat Berkendara, Susila Tewas Ditabrak Pengendara Vario

18 Feb 2022
Lelah Bolak-Balik Lamar Kerja, Kini Tiya Sukses Hasilkan Omzet Rp200 Juta Perbulan

Lelah Bolak-Balik Lamar Kerja, Kini Tiya Sukses Hasilkan Omzet Rp200 Juta Perbulan

17 Feb 2022
Nyentana, Tradisi Untuk Penerus Keluarga Perempuan

Nyentana, Tradisi Untuk Penerus Keluarga Perempuan

17 Feb 2022
BNNP Bali BNNP Bali BNNP Bali

Berita Terkait

Ayam Dalam Upacara di Bali, Bukan Sekedar Sarana Ini Simbolisnya

Ayam Dalam Upacara di Bali, Bukan Sekedar Sarana Ini Simbolisnya

27 Jan 2022
Ditipu Agen Visa, Wanita Ukraina Dideportasi Dari Bali

Ditipu Agen Visa, Wanita Ukraina Dideportasi Dari Bali

27 Jul 2021
Imlek di Bali Disebut Galungan China, Bukti Keakraban 2 Etnis Berbeda

Imlek di Bali Disebut Galungan China, Bukti Harmonisasi 2 Etnis Berbeda

1 Feb 2022
Pura Bukit Sinunggal Dikenal “Besakih”-nya Buleleng

Pura Bukit Sinunggal Dikenal “Besakih”-nya Buleleng

12 Jan 2022
Pengukuhan Prajuru MDA Se-Kabupaten Tabanan

Pengukuhan Prajuru MDA Se-Kabupaten Tabanan

8 Jan 2021
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

© 2021 Bali Headline - News and Entertainment | All rights reserved.

Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Polhukam
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Hiburan
  • Olahraga

© 2021 Bali Headline - News and Entertainment | All Rights Reserved.