Bali Headline – Tim Berantas BNNK Denpasar yang sebelumnya sudah mendapat informasi bahwa di seputaran wilayah Gelogor Carik Denpasar sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan informasi yang didapat tersebut tim melakukan penyelidikan di seputaran wilayah tersebut.
Selanjutnya, pada hari Selasa tanggal 28 September 2021 sekitar pukul 03.00 Wita dini hari Tim Berantas BNNK Denpasar mengamati dan menemukan dua orang yang sedang mengambil sesuatu barang yang mencurigakan di suatu tempat di sebuah gang di wilayah tersebut. Saat didekati dan hendak diamankan yang bersangkutan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor, kemudian dilakukan pengejaran terhadap yang sampai ke wilayah Mumbul Kuta Selatan namun tim kehilangan jejak.
Dengan berbekal ciri-ciri dan informasi yang didapat maka pada hari itu sekiranya pukul 15.00 wita tim berhasil mengamankan dan melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap dua orang yang dicurigai tersebut di TKP Jl. Mekarsari, Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, yang kemudian setelah dilakukan interogasi diketahui dua pelaku bernama :
- D P, laki-laki, umur 27 th, lahir Malang 19 Mei 1994, agama Islam, pekerjaan Swasta, pendidikan terakhir SMA, alamat Jl. Mekarsari no 17A, Mumbul, Benoa, Kuta Selatan, Kab Badung.
- E F, lahir Jombang 18 Mei 1998, umur 23 tahun, laki-laki, pendidikan SMP, pekerjaan Swasta, alamat Jl Bulakansari, Mumbul, Benoa, Kuta Selatan.
Baca juga: 4 Makna Ritual Bhuta Yadnya Bagi Masyarakat Hindu
Dari hasil interogasi yg dilakukan di tempat ybs mengakui bahwa telah mengambil barang di wilayah Gelogor Carik Denpasar berupa narkotika jenis sabu dan kemudian, dari penggeledahan yang dilakukan ditemukan paket narkotika yang diduga jenis sabu pada kantong jaket yang dikenakan tersangka D P .
Selanjutnya tersangka diamankan ke kantor BNN Kota Denpasar, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 4 paket yang diduga mengandung persediaan narkotika Golongan 1 jenis shabu dengan berat 4,07 gram bruto atau 3,23 gram netto. Serta barang bukti non narkotika berupa jaket switter warna biru dongker.
Penulis: Humas BNNK Denpasar
Berdiskusi tentang ini post