Bali Headline – Seorang pentolan organisasi masyarakat (ormas) di Nusa Penida berinisial I Gede BP dilaporkan ke Polda Bali, pada Minggu (13/2). Dalam laporannya, pentolan ormas lokal itu diduga telah mengancam dan merusat properti tempat wisata Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung.
Korbannya adalah Tjandra Jaya Kesuma, (42) warga Denpasar yang melaporkan aksi premanisme oleh pentolan ormas tersebut. Dalam laporan nomor LP/B/75/II/2022/SPKT/Polda Bali, korban Tjandra ini merupakan pengelola kawasan Diamond Beach.
Tjandra Jaya Kesuma melaporkan I Gede BP atas tindakan perusakan dan pengancaman. Aksi pelaku yang disebut-sebut mengatasnamakan salah satu ormas di Nusa Penida. Kuasa hukum Tjandra, yakni AA Made Eka Darmika dari kantor pengacara Wihartono dan partner menyebutkan, tindak perusakan properti wisata Diamond Beach itu terjadi pada Minggu (13/2).
“Bukan hanya mengintimidasi karyawan dengan menyuruh meninggalkan tempat kerja melainkan melakukan perusakan,” ungkapnya.
Baca juga: 11 Tahun Penjara, Kurir Narkoba Asal Thailand Dideportasi
Salah satunya, pagar pembatas memasuki kawasan wisata yang dibangun oleh Candra dirobohkan. Tidak itu saja, I Gede BP juga memasang baner (spanduk) yang menyebutkan tanah tersebut masih dalam sengketa dengan mencantumkan nomor register perkara di PN Denpasar.
Pada baner berukuran besar itu tercantum nama kuasa hukum mereka yakni Wayan Karta. Oleh sebab itu pelapor berharap aparat keamanan segera menindak tegas aksi-aksi premanisme di Bali.
“Terlebih ini bisa mencoreng citra pariwisata Bali yang mulai bangkit dari keterpurukan akibat pandemic covid 19,” harap AA Made Eka Darmika.
Terkait dengan laporan Tjandra Jaya Kesuma, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi menyatakan pihaknya akan mengecek ke pihak penyidik terkait laporan tersebut. “Sabar, ya, saya cek dulu. Yang pasti, jika ada laporan maka akan ditindaklanjuti,” jelas Kombespol Syamsi.*radarbali
Berdiskusi tentang ini post